Pandeglang – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Pandeglang membahas berkurangnya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang disebabkan berkurangnya penerimaan negara.
Ketua TAPD Pandeglang Feri Hasanudin mengatakan, pihaknya sudah menerima draf usulan rasionalisasi kegiatan dari masing-masing OPD. Namun, TAPD belum memutuskan besaran anggaran yang akan dipangkas di setiap OPD.
“Ada penyesuaian-penyesuaian, tapi belum final baru draft. Nanti anggaran yang kurang itu akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Yang terpenting akan kami rasionalisasi,” ujar Feri, Jumat (25/8/2017).
Feri memastikan, rasionalisasi DAU sebesar Rp20.8 Miliar tidak akan mengurangi kegiatan yang bersingungan dengan kepentingan publik. Sasaran rasionalisasi diarahkan pada kegiatan pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Kegiatan yang hanya pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar, itu yang jadi sasaran. Tetapi kalau fisik, itu kan sudah dilaksanakan, lelang dan penunjukan sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Sasaran rasionalisasi semisal pengurangan bimbingan teknis (bimtek), sosialisasi-sosialisasi, dan perjalanan dinas. Termasuk OPD yang tidak maksimal dalam penyerapan anggaran juga dipastikan menjadi target penyesuaian DAU.
“Prinsipnya hal-hal yang bersangkutan dengan kepentingan publik tidak akan dikurangi. Kita pakai rumus primer skunder, mana yang primer dan sekunder hingga tersier,” sambung Pj sekda ini.
Pemkab tinggal menunggu hasil Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS). Sebelum nantinya akan dibahas bersama legislatif dalam APBD Perubahan.
Feri mengaku, pemkab pasrah dengan rasionalisasi alokasi bantuan tersebut. Mengingat hingga kini, pemasukan anggaran Pandeglang masih didominasi dari kucuran pemerintah pusat.
“Diharapkan (kegiatan) fisik-fisik itu tidak terganggu meski bisa saja dari kegiatan itu volumenya berkurang. Tetapi apa boleh buat, itu kan risiko dari kebijakan pusat tentang pendapatan daerah yang sebagian besar dari pusat,” tutup Feri.(Nda)