Berkunjung ke Pandeglang, Mendes Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Dana Desa

Date:

Pandeglang – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putra Sandjojo berharap, masyarakat tak ragu-ragu melaporkan penyalahgunaan dana desa.

Eko menyampaikan, masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan dana desa ke Satgas Dana Desa melalui call center 150040. Ia memastikan, dalam 2×24 jam laporan tersebut bakal ditindaklanjuti.

“Bapak Presiden sedih sekali. Alokasi dana yang besar Rp60 triliun tidak dibarengi dengan pengawasan oleh masyarakat dan kepala desa yang tidak amanah. Maka saya minta, masyarakat segera laporkan kalau menemukan,” kata Eko saat berkunjung ke Kabupaten Pandeglang, Minggu (3/9/2017).

Eko mengatakan, alokasi dana desa akan ditambah jika memang dianggap perlu, Maka dari itu, ia meminta masyarakat memaksimalkan anggaran tersebut untuk kebutuhan pembangunan.

“Dana desa yang diterima oleh setiap desa sekitar Rp800 juta. Khusus untuk Kabupaten Pandeglang, setiap desa mendapat tambahan sekitar Rp400 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten,” jelasnya.

Dalam kunjungannya, Eko melihat hasil pembangunan sarana olahraga yang dibiayai dana desa berupa lapangan sepakbola di Desa Citalahap, Kecamatan Banjar. Di kecamatan ini, Eko juga mengikuti panen raya jagung seluas 3 hektar dan meninjau hasil BUMdes di kantor Kecamatan Banjar.

Eko juga meninjau pembangunan embung di Desa Muruy, Kecamatan Menes dan menghadiri tebar benih ikan, tanam cabai dan berdialog dengan warga di Desa Kadugadung, Kecamatan Cipeucang.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related