Pandeglang – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang mencatat, masih banyak desa yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.
Kepala BPKD Pandeglang Ramadani mengatakan, seharusnya pada triwulan ketiga LPJ sudah bisa diserahkan agar ADD tahap dua bisa dicairkan.
“Padahal apa susahnya sih? Tinggal difasilitasi, (kecamatan) kumpulkan kepala desanya, apa masalahnya?,” tanya Ramadani, Rabu (6/9/2017)
Seharusnya, camat sudah melaporkan pengajuan pencairan ADD tahap dua. Pasalnya, meski tidak menghambat pada pembangunan, namun ADD berkaitan dengan hak honor kepala desa, BPD, RT dan RW.
“Kasihan kan, ada hak banyak orang,” ucapnya.
Ramadani juga meminta kepada 108 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak sudah menyiapkan progres penyerapan ADD dari sekarang.
“Karna pembiayaan oprasional pilkades ada di ADD tahap tiga,” tandasnya.(Nda)