Senin Ini Guru SMA Swasta di Tangerang Demo Tolak Penghapusan Insentif

Date:

 

Tangerang – Sedikitnya 250 guru SMA/SMK swasta di Kota Tangerang Senin (11/9/2017) pagi akan menggelar aksi unjuk rasa menolak penghapusan insentif oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Ketua Presidum Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia Mulyadi kepada Banten Hits mengatakan, massa aksi sejak sesuai rencana pukul 07.00 WIB sudah berkumpul di Masjid Al Azhom sebagai titik kumpul.

“Alhamdulillah (peserta) sudah banyak,” kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi aksi unjuk rasa ini digelar karena penghapusan insentif guru SMA/SMK swasta di Kota Tangerang dilakukan sepihak oleh Arief R. Wismansyah.

Saat ini, lanjut Mulyadi, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 128 Tahun 2016 sebagai pengganti Perwal 57 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Dalam perubahannya, insentif guru SMA/SMK dihapus.

“Saat kami audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang, mereka semua gak ada yang tahu (Perwal 128 Tahun 2016). Mereka mengakui Perwal 57 Tahun 2015 yang masih berlaku,” terangnya.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah disebut telah menzalimi guru-guru SMA/SMK swasta di Kota Tangerang, menyusul kebijakannya memberhentikan insentif seluruh guru swasta di Kota Tangerang sejak Januari 2017.

BACA JUGA: Insentif Guru Swasta di Kota Tangerang Dihapus, Arief Disebut Zalim

Belum ada penjelasan resmi dari Wali Kota Tangerang dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait penghapusan insentif ini. Banten Hits masih mengupayakan konfirmasi dari sejumlah instansi terkait.(Rus)

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related