PGRI Kota Tangerang Akan Surati Gubernur soal Insentif Guru Swasta

Date:

Tangerang – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang akan berkirim surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penghapusan insentif guru SMA/SMK.

“Karena sekarang kewenangannya ada di provinsi, PGRI akan meminta Pak Gubernur agar tahun ini bisa dianggarkan mengingat saat ini sedang penyusunan anggaran perubahan,” kata Ketua PGRI Kota Tangerang, Jamaluddin, Senin (11/9/2017).

BACA JUGA: Insentif Guru Swasta di Kota Tangerang Dihapus, Arief Disebut Zalim

Kata Jamal, terhitung 2 Oktober 2017, UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah harus dilaksanakan. Hal tersebut secara otomatis menutup celah Kota Tangerang soal insentif bagi guru SMA/SMK swasta.

Namun, Jamal memastikan PGRI akan memperjuangkan hal tersebut ke Pemprov Banten.

“Sebelum ada insentif, kita perjuangkan. Bahkan setelah ada pun, kita usulkan agar bisa naik sampai Rp650 ribu,” ujarnya.

BACA JUGA: Tolak Penghapusan Insentif, Puluhan Guru Swasta Demo Kantor Wali Kota Tangerang

“Mari sama-sama kita ajukan ke pemprov, agar kesejahteraan guru SMA/SMK yang sejak diambil alih oleh provinsi menjadi tidak baik, bisa kembali seperti masih di pegang pemkot, bahkan kalau bisa lebih baik,” serunya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related