3,2 Kg Ganja Dikirim ke Kota Tangerang Melalui Jasa Pengiriman

Date:

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pengiriman narkoba jenis ganja seberat 3,2 kilogram yang dikirim ke Kota Tangerang melalui jasa pengiriman.

Kepala BNNK Tangerang AKBP Akhmad F.H mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada paket dari Sumatera yang diduga berisi narkoba dikirim ke Jalan Beo 2 No 43 RT 003 RW 010 B6/25 Pondok Sejahtera, Kota Bumi, Tangerang dengan nama penerima IK melalui jasa pengiriman.

“Dari informasi itu, kita lakukan pengembangan dan mengirim tim ke kantor J&T Express Kota bumi untuk memastikan apakah paket itu sudah datang atau belum,” kata Akhmad, di Kantor BNNK Tangerang, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, Selasa (12/9/2017).

Dari pengembangan tersebut, BNN mengamankan TS yang diminta IK untuk mengambil paket tersebut dengan upah Rp300 ribu. TS akan mendapatkan upah tersebut dari HS yang berhasil ditangkap di TangCity Mall.

“Setelah mendapat informasi, tersangka IK kita tangkap di kontrakan kakak iparnya di wilayah Meruya Kembangan, Jakarta Barat,” ujarnya.

Dari keterangan IK, barang haram tersebut rupanya milik Ogud dan Steven. Mengetahui keberadaan Ogud di Tangerang, petugas kemudian memburu dan berhasil meringkusnya di Jalan Raya Kota Bumi, Ruko Pondok Permai Tangerang.

“Mereka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 dengan acaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” papar Akhmad.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...