Tangerang – Lima wanita yang tengah berada di terowongan menuju Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kecamatan Neglasari terpaksa digiring petugas Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (15/9/2017) malam.
Kelimanya diamankan saat petugas menggelar razia praktik prostitusi yang disinyalir marak terjadi di wilayah dekat dengan bandara. Petugas menduga, lima wanita tersebut merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Kita dapat laporan dari masyarakat kalau di wilayah itu marak praktik prostitusi,” kata Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfeli.
Dari penyisiran yang dilakukan mulai dari terowongan hingga belakang gedung di lahan milik PT Angkasa Pura II eks gedung BP2TKI, petugas mendapati beberapa warung yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Mereka bediri di pinggir jalan untuk memikat pengendara yang lewat kemudian diajak ke warung-warung tersebut,” ujarnya.
Saat akan diamankan, kelimanya mencoba kabur dan mengelak tuduhan petugas. Namun, petugas tetap bergeming pada keyakinannya dan membawa kelima wanita tersebut ke kantor.
“Kita data dan sita KTP-nya, Mereka bisa ambil sambil membawa surat pengantar dari keluarga, RT/RW tempat mereka tinggal. Ini untuk memberikan efek jera dan berharap mereka berhenti,” pungkasnya.(Nda)