Jaksa Tolak Eksepsi Axel Matthew Thomas, Ini Alasannya

Date:

Tangerang – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Axel Matthew Thomas, Senin (18/9/2017).

BACA JUGA: Dianiaya Oknum Polisi Bandara Soetta, Anak Jeremy Thomas Disebut Terlibat Narkoba

Dalam sidang ketiga tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum putra aktor senior Jeremy Thomas tersebut. Jaksa menilai, eksepsi yang diajukan kuasa hukum Axel, Amin Zakaria tidak jelas dan tidak sesuai dengan objek dalam KUHAP.

“Kami menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa pada tanggal 14 September 2017 dan menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Axel telah memenuhi syarat normal dan materiil untuk dasar pemeriksaan,” papar JPU Marjek Ravilo.

BACA JUGA: Terlibat Peredaran Narkoba, Enam Pegawai Dishub Tangerang Diamankan Polisi

Jaksa juga meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Axel.

“Kami mohon majelis hakim melanjutkan kembali pemeriksaan terhadap perkara ini,” pintanya.

Ketua Majelis Hakim Suherny mengaku, akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan hakim anggota untuk memutuskan hasil eksepsi.

“Kami minta waktu untuk musyawarah, sidang diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu 20 September 2017 dengan agenda sikap majelis terhadap eksepsi dari JPU dan kuasa hukum,” kata Suherny.

BACA JUGA: Minta dari Yoris, Iwa K Pakai Ganja untuk Tampil Konser

Axel tersandung kasus penyalahgunaan narkoba setelah polisi menemukan bukti transaksi sebesar Rp1,5 juta dari rekening miliknya untuk pembelian happy five. Axel ditangkap pada Sabtu (15/7/2017) lalu oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan.

Axel dijerat Pasal 61 juncto 71 ayat 1 dan Pasal 60 ayat 5 juncto 69 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...