Ditetapkan Tersangka Kasus Suap, Wali Kota Cilegon Tak Terjaring OTT

Date:

Cilegon – Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi diduga menerima suap untuk memuluskan proses izin pembangunan Transmart. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Iman bersama lima orang lainnya setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (22/9/2017) malam.

BACA JUGA: Wali Kota Cilegon Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon yang juga kakak Iman Ariyadi, Ati Maryati mengklarifikasi bahwa Iman tidak terjaring dalam OTT KPK.

Iman kata Ati yang mendapat kabar bahwa bawahannya tertangkap tangan langsung mendatangi kantor KPK.

“Kami ingin menegaskan bahwa Pak Wali bukan OTT, itu yang pertama. Kenapa saya katakan bukan OTT? Karena pada waktu kejadian, Pak Wali bersama dengan saya acara keluarga di Jakarta,” ujar Ati, Sabtu (23/9/2017)

BACA JUGA: Uang Suap untuk Wali Kota Cilegon Diduga untuk Muluskan Izin Pembangunan Transmart

Ati menjelaskan, kedatangan Iman ke KPK untuk diminta keterangan terkait OTT tersebut.

“Jadi saya ingin titip ke media bahwa apa yang disampaikan media bahwa Pak Wali OTT baik itu ditangkap dan lain sebagainya itu sesungguhnya tidak terjadi, itu yang pertama yang perlu saya klarifikasikan,” tegasnya.

Pihaknya sambung Ati juga belum mengetahui secara pasti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: Modus Baru Suap Wali Kota Cilegon, Dana Ditransfer ke Klub Sepak Bola Cilegon United

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Basarai Panjaitan yang juga mengklarifikasi bahwa Ketua DPD Kota Cilegon tersebut tak terjaring OTT.

“TIA, Wali Kota Cilegon datang ke KPK sekitar pukul 23.30 WIB tadi malam dan kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Basaria, Sabtu (23/9). dikutip dari cnnindonesia.com.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related