Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Panongan

Date:

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Serdang Asri, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/10/2017).

 

“Tersangka yang berhasil diamankan, yakni AT alias Iyan alias Ompong di rumah kontrakan dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, Kamis (5/10/2017).

Penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan korban Eben Ezer Simanjuntak (40) warga Perumahan serdang Asri II Blok D 07/01, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio B 6328 NCX pada Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Usai mendapat ciri-ciri pelaku, polisi mencurigai seorang laki-laki disebuah rumah kontrakan di Perumahan Serdang Asri II.

“Setelah dilakukan interogasi anggota langsung meunuju rumah pelaku yang berada di daerah Juru Mudi, Kota Tangerang dan berhasil diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha mio hasil dari pencurian itu,” jelas Trisno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...