Disdukcapil Lebak Tegaskan Bikin e-KTP Gratis

Date:

Lebak – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin menegaskan tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan masyarakat yang mengurus pembuatan e-KTP.

BACA JUGA: 11 Orang Diamankan Tim Saber Pungli dalam OTT di Disdukcapil Pandeglang, 2 di Antaranya Pejabat

Hal itu dikatakan Ujang menyikapi beredarnya kabar soal pungutan e-KTP yang dilakukan petugas disdukcapil.

“Saya sangat sayangkan isu itu, dan saya katakan tidak benar,” kata Ujang, Kamis (5/10/2017).

Namun, Ujang tidak bisa memastikan jika pungutan terjadi di tingkat desa atau kecamatan.

“Kalau itu bukan ranah saya,” tegasnya.

Terkait dengan stok blanko e-KTP, Ujang mengatakan, blanko yang tersedia sebanyak 10 ribu keping. Dari 10 ribu keping tersebut, 7.500 sudah terpakai.

BACA JUGA: 8.000 Blanko e-KTP di Pandeglang Diprioritaskan untuk Print Ready Record

Ujang mengaku, hambatan dalam proses cetak terjadi pada minimnya jumlah mesin cetak.

“Idealnya ada delapan agar pelayanannya lebih cepat. Saat ini hanya ada tiga,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Peringatan Dini BMKG untuk Wilayah Banten Minggu 28 April 2024

Berita Banten - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau...