BPN Pandeglang: Program PTSL Tidak Dipungut Biaya

Date:

Pandeglang – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak-pihak yang memungut, BPB memastikan bahwa hal itu dilakukan oleh oknum.

BACA JUGA: PTSL di Lebak, Target 45 Ribu Sertifikat Tanah Sulit Dicapai

“Kalau ada oknum usut saja. Kalau ada uang yang mengalir ke BPN laporkan ke saya. Saya pastikan dan saya sudah wanti-wanti ke petugas,” kata Kepala BPN Pandeglang, Rusli Yacob, Jumat (6/10/2017).

Program PTSL ditujukan bagi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah.

Namun kata Rusli, tentu saja ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon agar tanahnya bersertifikat.

“Ada namanya Alasha. Nah, itukan yang ngurusnya desa dan ada beberapa yang pakai materai, itu tidak ditanggung oleh PTSL. Hanya proses pengukuran hingga pembuatan sertifikat saja,” terang Rusli.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...