Tangerang – Proyek pembangunan sekolah dan rumah ibadah di kawasan Suvarna Sutera, Alam Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kini menjadi polemik. Warga bersikukuh sekolah dan rumah ibadah tidak dibangun di kawasan Suvarna Sutera.
“Kalau soal pembangunan, walau warga tidak setuju pasti kan akan terbangun. Cuma warga minta lokasi pembangunan (sekolah dan rumah ibadah ada di luar Suvarna Padi,” terang Deni, salah seorang warga Sindang Jaya kepada Banten Hits.
Deni menjelaskan, saat menghadiri pengajian warga pada Kamis (5/10/2017) malam, Camat Sindang Jaya Supriyadinata juga memastikan sekolah Santa Laurent dan rumah ibadah di Suvarna Padi Alam Sutera belum mengantongi izin apapun dari pemerintah setempat, mulai dari desa, kecamatan hingga Pemkab Tangerang.
BACA JUGA: Tak Berizin, Kenapa Alam Sutera Bangun Sekolah dan Rumah Ibadah di Suvarna Padi?
Namun, sumber Banten Hits di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menyebut, Alam Sutera sudah mengantongi ijin pembangunan untuk sekolah di kawasan tersebut.
“IMB-nya sekolah bukan tempat ibadah,” terang sumber Banten Hits lewat pesan WhatsApp, Minggu (8/10/2017).
IMB yang diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Tangerang itu, kata sumber, tidak menyebutkan nama sekolahnya.
“Kalau di IMB hanya (disebutkan) untuk gedung sekolah,” ungkapnya.(Rus)