Pagi Ini Groundbreaking Pemukiman Pemasyarakatan di Ciangir Tangerang

Date:

Tangerang – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan pemukiman pemasyarakatan yang berlokasi di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/2017).

 

Direncanakan, groundbreaking yang dirangkai dengan bakti sosial dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika 2017 tersebut akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

“Desa Ciangir akan menjelma menjadi Open Camp Pemasyarakatan. Pemukiman Pemasyarakatan yang akan mengembangkan potensi ekonomi berbasis Industri. Narapidana menjelang bebas akan dikaryakan sebagai SDM potensial menjadi bagian dalam menggiatkan pembangunan ekonomi nasional,” tulis Bagian Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan dalam keterangannya, Selasa (10/10).

Kegiatan tersebut akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Plt Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Ma’mun, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Dikutip dari laman Ditjen PAS, pemukiman pemasyarakatan akan menampung narapidana yang memasuki tahap asimilasi. Pemukiman ini dibentuk untuk mempersiapkan narapidana agar dapat menjalani kehidupan yang baik di tengah masyarakat, dan memiliki kemampuan serta keterampilan secara ekonomi agar dapat hidup mandiri setelah menghirup udara bebas.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...