Puluhan Kendaraan Kena Tilang Petugas di Kawasan TTM Cilegon

Date:

Cilegon – Satu per satu kendaraan yang melintas di Kawasan Terminal Terpadu Merak (TTM) diberhentikan petugas Satlantas Polres Cilegon, Kamis (12/10/2017).

Petugas kemudian memeriksa surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara. Mereka yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan langsung ditindak petugas dengan diberikan surat tilang.

Tercatat, sebanyak 74 kendaraan ditilang petugas dalam operasi tersebut.

“Sebanyak 50 STNK, 14 SIM dan 10 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah.

Operasi rutin tersebut kata Fikri, bertujuan memberikan kesadaran kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa surat-surat kendaraan saat berpergian.

“Termasuk bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas karena rendahnya kesadaran berlalu lintas yang baik pengendaranya. Apalagi, pelanggaran lalu lintas di Cilegon mengalami peningkatan,” terang Fikri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...