Pasar Babakan Akan Jadi Kampus, Ini yang Pernah Dilakukan WH untuk Pedagang

Date:

SURAT WAHIDIN HALIM MINTA RELOKASI EKS PEDAGANG PASAR CIKOKOL KE PASAR BABAKAN
Surat Pemkot Tangerang yang ditandatangani Wahidin Halim saat meminta lahan relokasi untuk eks pedagang Pasar Cikokol.(Dok.Banten Hits)

Tangerang – Kementerian Hukum dan HAM akan membangun kampus Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di lahan milik mereka yang ada di Kota Tangerang, termasuk yang saat ini dijadikan Pasar Babakan di Kelurahan Babakan, Cikokol, Kota Tangerang.

BACA JUGA: Aset Kemenkum HAM di Tangerang Akan Dijadikan Kampus

Pasar Babakan berdiri pada 2007 lalu untuk merelokasi eks Pasar Cikokol yang digusur Pemerintah Kota Tangerang karena lahannya akan dijadikan pusat belanja dan kawasan bisnis Tangerang City yang dibangun PT Panca Karya Griyatama.

Pasar Cikokol sendiri didirikan pada 1991 di atas lahan Kemenkum HAM. Lahan itu dipinjam Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk penampungan sementara eks pedagang sayuran Pasar Anyar.

Dalam salinan dokumen yang dimiliki Banten Hits, pada 20 Januari 2006, Wahidin Halim yang saat itu menjabat Wali Kota Tangerang pernah menyurati Menteri Keuangan, sehubungan dengan rencana relokasi pedagang Pasar Cikokol.

Dalam surat bernomor 591/ 075-As I/ 06, Wahidin menyampaikan, “…. Kami pemerintah Kota Tangerang mengharapkan agar Departemen Hukum dan HAM RI dan PT Panca Karya Griyatama mencarikan lahan pengganti untuk relokasi pedagang. Perlu diketahui bahwa sudah 15 tahun para pedagang berdagang di tempat tersebut dan sangat wajar mendapatkan kompensasi pada lahan yang tidak jauh dari lokasi sekarang….”

Surat menyurat di antara Pemkot Tangerang, Kemenkum HAM dan Kementerian Keuangan akhirnya membuahkan hasil. Pada 2 April 2007, Kemenkum HAM menerbitkan surat yang ditujukan ke Menteri Keuangan Cq Dirjen Kekayaan Negara.

Isi surat menyatakan persetujuan meminjam-pakaikan lahan seluas 4,8 hektar kepada Pemkot Tangerang untuk merelokasi eks pedagang Pasar Cikokol. Surat bernomor M.PL.02.01.01tersebut ditandatangani Hamid Awaludin yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Meski dalam dokumen-dokumen negara tersebut jelas disebutkan lahan dipinjam-pakaikan Kemenkum HAM ke Pemkot Tangerang, namun kenyataannya, Pasar Babakan dikelola swasta. Nilai keuntungan dari pengelolaan Pasar Babakan yang mencapai miliaran rupiah tak pernah masuk ke negara atau daerah.

BACA JUGA: Keuntungan Pengelolaan Pasar Babakan Hanya Mengalir ke Rekening Yogi Yogaswara

Tak hanya itu, pedagang eks Pasar Cikokol yang semestinya mendapatkan tempat berjualan gratis sebagai kompensasi di Pasar Babakan seperti yang tertuang dalam surat Pemkot Tangerang ke Menteri Keuangan, ternyata harus membeli tempat dari PT Panca Karya Griyatama.

BACA JUGA: Ada Kuitansi Ini, PT Panca Karya Griyatama Masih Sangkal Kelola Pasar Babakan

Jika rencana Kemenkum HAM membangun kampus di lahan milik mereka–salah satunya Pasar Babakan—jadi terealisasi, bagaimana nasib para pedagang?

Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titin mengaku belum mengetahui rencana Kemenkum HAM tersebut, Titin menyebut, Pemerintah Kota Tangerang tidak ada hubungannya dengan Pasar Babakan.

“Wah kalau PD Pasar gak ada hubungannya dengan Pasar Babakan,” kata Titin saat ditanya Banten Hits seputar rencana Kemenkum HAM membangun kampus di lahan yang saat ini digunakan sebagai Pasar Babakan. (Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...