Panitia Pilkades Koranji Benarkan Calon Setor Duit, Tapi Bukan Pungutan

Date:

Pandeglang – Calon kepala desa (cakades) di Desa Koranji, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang harus menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada panitia pemilihan kepala desa (pilkades) setempat.

BACA JUGA: Calon Kades di Pandeglang Dipungut Rp2,5 Juta

Padahal, dengan dalih apapun pungutan bagi cakades peserta pilkades serentak 2017 dilarang karena sudah dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA: DPMPD Pandeglang: Pendaftaran Calon Kades Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

Ketua Panitia Pilkades Koranji, Tata, yang saat itu tengah berada di salah satu rumah makan di wilayah Pulosari enggan memberikan penjelasan saat Banten Hits menanyakan pungutan tersebut.

“Nanti dulu abah mau makan, udah lapar nanti ngomongnya takut sembarangan kalau belum makan,” kata Tata, Kamis (12/10/2017).

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Kades Diwarnai Pungutan, Komisi I: Urusannya dengan Hukum

Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu (14/10), Tata membantah jika duit dari para calon kades yang diberikan kepada panitia pilkades dianggap sebagai pungutan.

“Enggak benar itu, sifatnya bukan pungutan, abah sudah buat surat pernyataan dan musyawarah jadi itu bukan pungutan,” singkat Tata.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...