Tanto Pastikan Pelaksana Proyek Jalan Marapat-Camara Diblacklist

Date:

Proyek Blacklist
Ilustrasi. Blacklist (pojoksatu.id)

Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban memastikan, CV Asa Media Solusindo selaku pelaksana proyek Jalan Marapat-Camara bakal mendapat sanksi tegas.

Sebelumnya, Tanto meminta agar pengusaha membongkar kembali hasil pengerjaan senilai Rp1,7 miliar tersebut lantaran dinilai berkualitas buruk. Namun, instruksi Tanto tak kunjung digubris.

BACA JUGA: Instruksi Tanto Tak Digubris, Proyek Jalan Marapat-Camara Terbengkalai

“Pemda harus bertindak dengan mem-blacklist perusahaan itu. Semua jajaran sudah setuju,” kata Tanto, Selasa (17/10/2017).

Menurut Tanto, langkah tegas tersebut sangat tepat diambil mengingat CV Asa Media Solusindo yang tidak kunjung memperbaiki pekerjaannya. Ditambah lagi, pelaksana justru memindahkan alat konstruksinya ke lokasi lain dengan meninggalkan sisa pekerjaan yang masih harus dikerjakan sekitar 500 meter.

“Info dari Dinas PUPR tidak ada progres pekerjaan. Saya sudah laporkan ke Ibu Bupati, sekda dan inspektorat,” ujarnya.

Tanto mengimbau kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Gabungan Pengusaha Indonesia (Gapensi) agar menyeleksi betul pengusaha. Dirinya juga meminta agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih selektif mengikutsertakan perusahaan yang akan mengikuti tender.

BACA JUGA: Kualitas Proyek Buruk, Tanto ke Kontraktor: Jangan Cari Celah Lain-lainlah!

“ULP harus memberikan persyaratan khusus kepada pengusaha agar para pengusaha yang tidak bonafit tidak bisa masuk,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...