Baru 21 Pejabat di Pandeglang yang Lapor Harta Kekayaan Secara Online

Date:

Pandeglang – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mencatat, baru 21 pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya secara online melalui aplikasi e-LHKPN.

“Kalau secara manual sudah rampung dan sudah dilaporkan, tapi untuk pelaporan menggunakan e-LHKPN baru ada 21 pejabat,” kata Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, Rabu (18/10/2017)

Menurutnya, masih sedikit pejabat yang melaporkan harta kekayaan secara online dikarenakan aplikasi tersebut yang belum terlalu familiar. Ali mengaku, pelaporan secara manual, Pandeglang terhitung paling cepat se-Banten.

“Sekarang kita sedang melakukan bimbingan secara teknis kepada pejabat bagaimana menggunakan e-LHKPN,” ujarnya.

Jika dengan cara manual pelaporan dilakukan dua kali dalam setahun, maka dengan pelaporan online hanya dilakukan satu kali.

“Sedang kita awali menggunakan e-LHKPN tapi sudah dilakukan pembinaan kepada pengguna anggaran, di antaranya eselon 2B, camat dan kepala bagian (kabag)a,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related