Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Pandeglang

Date:

Pandeglang – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, ditangkap polisi. Pria berinisial S (30) ini ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Pandeglang, Kamis (19/10/2017).

 

“Pelaku diamankan di rumahnya, setelah itu dibawa ke Polres pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lain,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan, Senin (23/10/2017).

Selain mengamankan pelaku, Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vixion yang sudah dipindah tangankan. 

“Barang bukti ditemukan di Mandalawangi, berdasarkan hasil pengembangan sementara ini ada lima unit motor yang telah diamankan,” jelas Ary.

Maraknya pencurian Kendaraan bermotor, Kapolres meminta agar masyarakat berhati-hati saat memarkir kendaraanya, lantaran pelaku pencurian bisa kapan saja melakukan perbuatan tersebut.

“Masyarakat harus lebih waspada lagi, terutama kalau parkir sembarangan, harus menggunakan kunci ganda, karena dalam hitungan menit bahkan detik pelaku bisa mengambil ranmor miliknya,” pesan Ary.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...