Serang – Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman memastikan bakal memecat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), AS dan EP yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Serang Kota, Senin (23/10/2017).
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Tangkap Dua PNS di Kota Serang
Ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Kota Serang, Jaman menegaskan, sanksi tegas tersebut diberikan jika proses hukum menyatakan keduanya memang terbukti terlibat dalam pungli.
“Kalau memang terbukti bersalah kita berhentikan. Semalam saya tanya ke dinas pendidikan soal ini, apakah ada kaitan dengan yang lain atau tidak, kata Jaman, Rabu (25/10).
Suami bakal Cawalkot Serang Vera Nurlaela Jaman ini mengaku, telah berulang kali mengimbau seluruh pegawai agar menghindari praktik tersebut.
BACA JUGA: Pegawai Terlibat Pungli, Irna: Gampang, Tinggal Pecat!
“Saya juga sudah perintahkan kepala dinas pendidikan untuk mencari tahu apakah praktik itu masih terhadi di lingkungan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Jaman, Pemkot Serang belum memikirkan memberikan bantuan hukum kepada keduanya.
“Kita lihat kesalahanya dulu, belum ada arah kita,” pungkasnya.(Nda)