Inspektorat Pandeglang Kekurangan Auditor

Date:

Pandeglang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang berbenah untuk memperkuat sistem kelembagaan. Inspektur Inspektorat Pandeglang Iis Iskandar mengaku, pihaknya mulai fokus dalam memberi pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, dengan jumlah auditor yang dimiliki, Iskandar mengaku kinerja inspektorat belum optimal.

“Idealnya 60 auditor, saat ini kami baru punya 48 orang,” kata Iskandar, Jumat (27/10/2017).

Untuk mengatasi kekurangan auditor, inspektorat memaksimalkan peran auditor yang ada dengan menambah kompetensi melalui diklat.

BACA JUGA: BACA JUGA: WH Sebut BPKP Masih Kurang Auditor: Paling Tidak 40

“Kami poles kompetensinya melalui diklat. Karena sekarang sudah bergeser, kami tidak lagi bangga dengan temuan-temuan. Lebih cenderung pendampingan kepada OPD, kecamatan hingga desa,” paparnya.

Pada tahun depan, pendampingan terhadap seluruh OPD akan berjalan sebagaimana amanat KPK. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan early warning system dengan memetakan resiko penyimpangan di OPD. Sekaligus menjadi konsultan bagi instansi pemerintah dengan pengelola anggaran besar, seperti PUPR, DPKPP, Dinkes, dan Dindik.

“Pola-pola yang kami lakukan dengan melakukan pendampingan menjadi konsultan kepada OPD terkait,” tutupnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related