Dalam Sebulan 100 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polda Banten

Date:

Tangerang – 100 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Polda Banten. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 66,6 gram sabu, 1,5 kg daun ganja, 8.801 butir exsimer dan 8.320 butir tramadol.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo menerangkan, kasus tersebut terungkap dalam kurun satu bulan sejak September sampai Oktober 2017.

Menurutnya, jajaran lingkup Polda Banten terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya masing-masing. Berbagai upaya pencegahan dan tindakan reaktif terus dilakukan, agar narkoba tidak terus merasuk ke masyarakat.

“Dalam sebulan ini, Satnarkoba Polres jajaran Polda Banten sudah ungkap 100 pelaku narkoba. Pemberantasan narkoba, ini tanggung jawab kita bersama menekan peredaran psikotropika ditengah masyarakat, narkoba adalah musuh kita,” kata Yohanes di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10/2017).

Diterangkan dia, dari hasil ungkap kasus selama satu bulan itu, 74 laporan ditangani Sat Resnarkoba Polres jajaran.

“Dari 100 pelaku, kita amankan barang bukti 66,6 gram sabu, 1,5 kg daun ganja, 8.801 butir exsimer dan 8.320 butir tramadol,” ungkapnya.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat para tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...