Kemenko PMK Ajak Pemkab Lebak Cegah dan Tekan Angka Bencana Alam

Date:

Tangerang – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengundang sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lebak, Selasa (31/10/2017)). Bertempat di Aula Koperasi Sugri Rangkasbitung, undangan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi agar Pemkab Lebak mampu mencegah, serta menekan kasus bencana alam yang mampu menyengsarakan masyarakat.

 

Untuk itu, Kementerian PMK mau hal tersebut terealisasikan dengan baik, maka seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Lebak, harus saling berkoordinasi untuk memberikan pemahaman, sekaligus wawasan kepada masyarakat di seluruh Lebak, tentang pencegahan dan penekanan angka terjadinya bencana alam.

Yasrif, salah satu pembicara dari Kementerian PMK saat disela-sela acara mengatakan, salah satu penyebab terjadinya bencana longsor maupun banjir, bisa diakibatkan oleh ulah tangan manusia yang tidak bertangung jawab. Salah satunya soal bencana longsor, biasanya karena hutan lindung yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, gundul, karena semua tanamanya ditebangi masyarakat. Begitu pula bencana banjir, bisa saja akibat masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat.

“Intinya penyebab terjadinya bencana alam, harus kita hentikan, agar angka bencana alam di Lebak, semakin kecil,” ujar Yasrif.

Alasan Kementerian datang ke Lebak, karena daerah ini merupakan salah satu kabupaten di Banten, yang merupakan rawan bencana alam. Untuk itu, agar Lebak tidak lagi menjadi daerah rawan bencana alam, maka pihaknya memiliki kepentingan untuk mengingatkan masyarakatnya melalui para SKPD dilingkungan Pemkab.

Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Kaprawi menjelaskan, persoalan bencana yang terjadi, bukan hanya tangung jawab pihaknya, melainkan tanggung jawab semua pihak, termasuk beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Lebak.

“Kami sangat setuju dengan program Kemenko PMK, karena melalui pengarahannya, maka kita semua memahami, bila pencegahan bencana alam yang terjadi, merupakan tanggungjawab kita bersama untuk menanganinya,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...