Tangerang – Bupati Pandeglang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan kepada dewan pendidikan agar bekerja mandiri dan profesional serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Zaki saat melantik 11 Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang periode 2017-2022, di ruang Bola Sundul Gedung Disdukcapil, Kamis (2/11/2017).
BACA JUGA: Zaki Semprot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tigaraksa
Dilansir dari laman resmi Pemkab Tangerang, Zaki juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten tangerang Hadisha Manshur agar tidak segan-segan mencopot kepala sekolah (kepsek) yang tidak bisa merawat bangunan sekolah maupun terbukti melakukan pungutan kepada wali murid.
“Ini ada bangunan sanitasi sekolah kotornya seperti kandang hewan,” ungkap Zaki.
Zaki berpesan agar guru menyempatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah sesuai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Ia mengimbau kepada semua elemen berperan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eman Anom mengkritik masiha ada kepsek dan jajarannya yang kurang peduli terhadap bangunan sekolah. Ia berharap, rekomendasi yang disampaikan bisa segera direspon.
“Kita akan bangun advokasi hukum kepada kepala sekolah agar mereka sadar hukum. Anggaran kan ada di sekolah,” katanya.(Nda)