Ada Supervisi KPK, OTT di Disdukcapil Pandeglang Dilimpahkan ke Kejati Banten

Date:

 

Pandeglang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten memastikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang 25 Juli 2017 lalu telah dinaikan ke penyidikan.

BACA JUGA: Tim Saber Pungli Polda Banten OTT di Disdukcapil Pandeglang

Berlanjutnya kasus yang sempat mandek selama tiga bulan ini menyusul terbitnya supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol. Widoni menyebut Surat perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

“Masih berlanjut dan sudah di-SPDP-kan,” kata Widoni saat dihubungi Banten Hits, Selasa (7/11/2017).

Terkait OTT di Disdukcapil Pandeglang ini, Polda Banten menetapkan tiga tersangka, yakni FR yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang bersama In K dan MM pegawai di Disdukcapil Pandeglang.

BACA JUGA: Berikut Identitas Pegawai yang Diamankan Polisi saat OTT di Disdukcapil Pandeglang

OTT terkait dugaan pungli pada proses pembuatan dokumen kependudukan (KTP dan KK) tersebut dipimpin Irbidops Itwasda Polda Banten AKBP Oni Trimurti Nugroho. 12 orang diamankan petugas dalam OTT ini, enam di antaranya berstatus PNS dan enam lainnya tenaga kerja sukarela (TKS).(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...