Tangerang – Seorang pemuda berinisial AF (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci di depan minimarket Alfmart, Jalan Dipati Unus Kelurahan Cibodas RT 04 RW 03, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (13/11/2017) lalu.
Saat digeledah, polisi menemukan 2,44 gram ganja yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di saku celana AF. Lokasi tersebut disinyalir kepolisian kerap digunakan menjadi tempat bertransaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota buser ditemukan 1 paket narkotika jenis ganja dibungkus dan disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani, Jumat (17/11).
Setelah diinterogasi, AF mengaku bahwa ganja tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial TW (20). Petugas bergerak cepat dan mengamankan TW yang tengah tidur di rumahnya.
“Tersangka AF mengaku membeli barang itu dari TW. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap TW,” ujarnya.
Dari keterangan TW kepada petugas, barang hara, tersebut didapat dari D yang statusnya sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1), UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.(Nda)