Pandeglang – Tunjangan daerah (tunda) bagi 7.000 PNS di Kabupaten Pandeglang belum juga cair. Belum carinya tunjangan selama lima bulan tersebut disebabkan Dinas Pendidikan (Dindik) Pandeglang yang belum merekonsilasi laporan bulanan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
BACA JUGA: Kejari Pandeglang Tak Bernyali Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Tunda?
“Selama dinas pendidikan tidak rekon laporan keuangan bulanan, insya Allah tidak akan cair, jadi silahkan selesaikan itu aja dulu,” kata Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani, Jumat (17/11/2017).
Kadindik Pandeglang Olis Sholihin menyebut, keterlambatan dana tunda karena sekolah keterlambatan sekolah belum menyerahkan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
“Ini karena keterlambatan sekolah. Kemarin, kita sudah perintahkan sekolah agar segera membuat SPJ dana Bos, setelah itu mengirimkan LRA (Laporan Registrasi Anggaran). Inilah yang di rekon oleh dinas ke BPKD, mungkin minggu-minggu inilah cair,” kilah Olis.
BACA JUGA: Dalami Kasus Tunda, Kejari Pandeglang Periksa Mantan Pejabat Dindik
Anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan guru mencapai Rp1,8 Miliar.Masing-masing guru mendapatkan Rp250.000 per bulan.
“Saya juga belum dapat, jadi bukan guru saja, termasuk kadis, kabid, kasi semua belum dapat,” tandasnya.(Nda)