Verifikasi Administrasi, KPU Kota Serang Kebanjiran Laporan

Date:

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengembalikan hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengaku banyak menerima laporan saat proses verifikasi administrasi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merasa bukan sebagai anggota partai namun namanya tercantum.

“Ya, banyak PNS yang melapor ke KPU karena tidak merasa jadi anggota partai. Mereka keberatan dan marah-marah,” kata Heri usai sosialisasi penyerahan berkas verifikasi faktual, di Kantor KPU Kota Serang, Jumat (17/11/2017).

Selain laporan dari banyak PNS, KPU juga menemukan data keanggotan ganda.

“Hampir semua partai ada yang ganda. Misalnya satu orang ada di empat partai,” ungkap Heri.

Dari 14 partai yang dikembalikan berkasnya oleh KPU, tiga partai tidak dikembalikan yaitu PBB, PKPI dan Partai Republik. Ketiga parpol tersebut belum memenuhi syarat. Sampai saat ini KPU masih menunggu hasil ketiga partai tersebut.

“Hasil gugatan tersebut ke Bawaslu RI dan kemudian akan diserahkan hasilnya,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...