Pandeglang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang mengaku telah memberikan rekomendasi kepada para guru perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan gugatan cerai.
Kepala Dindikbud Pandeglang Olis Solihin mengatakan, tak kurang sudah 10 guru perempuan yang meminta cerai dengan suaminya dengan alasan sudah tidak saling cocok.
“Alasannya sudah tidak cocok sama suaminya,” ungkap Olis, Sabtu (18/11/2017).
Olis menerangkan, pihaknya hanya sebatas memberikan surat rekomendasi yang diminta oleh Pengadilan Agama (PA). Namun, sebelum memberikan rekomendasi, dindik berupaya melakukan mediasi.
“Itu bertahap, kita mediasi dulu si pemohon cerai,” pungkas Olis yang mengaku tidak bisa menyebut identitas guru-guru tersebut.(Nda)