Tangerang – Kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten sebagai wadah perusahaan media online di Provinsi Banten, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya penataan perusahaan media online di Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima perwakilan pengurus SMSI Banten di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (22/11/2017).
Di hadapan perwakilan pengurus SMSI Banten, Zaki mengungkapkan beragam permasalahan pemberitaan di situs berita tanpa didasari data dan fakta yang benar. Pemberitaan seperti itu acap merugikan institusinya.
“Terus terang, kami sering kali diugikan atas pemberitaan-pemberitaan yang tendensius. Padahal kita sebagai pemerintah daerah sangat terbuka atas informasi apapun yang diminta,” kata Zaki seperti dilansir siaran pers SMSI Banten.
Merespons keluhan orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu, Ketua SMSI Banten Junaidi mengatakan, setiap berita yang diuat wartawan harus memenuhi kaidah dan etika jurnalistik sehingga berita bisa dipertanggungjawabkan.
Junaidi juga menjelaskan, SMSI Banten saat ini tengah berbenah menata keberadaan perusahaan media online yang berdomisili di Banten.
“Sejak April 2017, kita (SMSI) baru memulai pada tahap verifikasi dokumen legalitas perusahaan pers. Termasuk data sertifikasi kompetensi wartawan yang dimiliki setiap media online,” jelas Edi.(Rus)