Korban Gagal Kebal Tak Mau Tuntut Gurunya

Date:

 

Tangerang – Tujuh orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada, Teluknaga, Kabupaten Tangerang lantaran kedua tangan mereka melepuh akibat terkena siraman air keras, Kamis (23/11/2017) malam. 

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat mereka menguji ilmu kebal yang mereka pelajari dari seorang yang dipanggil Ustaz Didi di Kampung Rawa Kopi, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA: Sebelum Uji Ilmu Kebal Gagal, Korban Jalani Ritual Ini

Meski mengalami luka bakar cukup serius, sejumlah korban mengaku tidak akan menuntut sang guru lantaran. Alasannya, mereka sendiri yang punya keinginan mempelajari ilmu kebal tersebut.

“Tidak ada keinginan untuk menuntut. Ini keinginan saya untuk mempelajari (ilmu kebal). Buat jaga diri. Jadi kita juga enggak tahu siapa yang mau gini,” kata Ucok (36), salah satu korban.

Ucok mengaku, sebelum peristiwa nahas yang menimpanya, orang tuanya berpesan untuk tidak gegabah. Namun ia dan kawan-kawan tetap bersikeras untuk melakukan hal yang membuat tangannya melepuh tersebut.

“Orang tua juga sudah ngebilangin kalau belum (kebal) ini, jangan dulu pake air keras. Air kerasnya saya yang beli, saya yang pengen,” terang Ucok.

Hal serupa diutarakan Yaudi (53), korban lainnya yang mengalami luka melepuh di kedua tangannya. 

“Enggaklah, saya mah enggak mau manjangin masalahnya. Saya yang dateng sendiri ke sana. Saya yang mau, jadi saya anggap aja ini musibah,” tandasnya.

Meski para korban gagal kebal ini tidak ada yang menuntut, kepolisian menegaskan tetap menjerat sang guru dengan Pasal 360 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA: Tak Ingin Ada Korban Lagi, Polisi Jerat Guru Gagal Kebal dengan Pasal 360 KUHP

“Tidak mau nuntut itu hak normatif korban, namun kita tetap proses agar tidak kembali terjadi (peristiwa serupa),” kata Kapolsek Sepatan AKP Suyatno. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related