Transaksi Sabu, Bule Ditangkap Polisi di Pondok Jaya

Date:

Tangerang – Polsek Sepatan menangkap seorang pemuda saat tengah bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan di Kampung Pondok Jaya, Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu  (9/12/2017). 

 

Pelaku adalah Muhamad Nurdin alias Bule (29) warga Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap polisi di kediamannya sekitar pukul 02.30 WIB.

“Anggota Polsek Sepatan mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang akan transaksi narkoba dengan menyebutkan ciri orang tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani. 

Saat dilakukan pemantauan, petugas berhasil menemukan sejumlah orang yang sedang nongkrong. Salah satunya, seperti yang disebutkan oleh pelapor. 

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada seluruh orang yang ada di lokasi, didapati ada pada MN satu klip plastik bening berisi diduga sabu,” kata Triyani.

Petugas pun membawa MN beserta barang bukti berupa sabu ke Mapolsek Sepatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...