9.573 Botol Miras Hasil Cipkon di Tangerang Digilas

Date:

Tangerang – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tangerang masih terbilang tinggi . Hasil operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah setempat berhasil menyita 9.573 botol miras dari berbagai merk.

Ribuan botol miras hasil sitaan petugas dari sejumlah wilayah di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (13/12/2017). Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pemusnahan merupakan salah satu upaya menjaga keamanan jelang maupun saat Natal dan tahun baru.

“Menjaga situasi dan kondisi menjelang Natal dan tahun baru agar di wilayah Kota Tangerang aman dan kondusif,” kata Harry.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan dan Forkopimda dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Terima kasih kepada aparat kepolisian, TNI dan Forkopimda yang bersama-sama menjaga keamanan dan menciptakan kenyamanan warga,” katanya.

Masih maraknya penjualan miras di Kota Tangerang secara sembunyi-sembunyi diharapkan peran serta masyarakat.

“Jadi mereka ngumpet-ngumpet, makanya saya minta warga melapor. Bukan cuma miras, tapi juga kalau melihat kejahatan melalui aplikasi 112,” pesan Arief.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...