Ada Gudang Pil Carnophen di Lebak Iti : Izin Pergudangan Akan Diperketat

Date:

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak akan memperketat perizinan untuk pergudangan, menyusul ditemukannya 2 juta pil Carnophen di salah satu gudang di kawasan Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (13/12/2017).

 

Adanya gudang yang berisikan obat pengganti narkoba tersebut, membuat masyarakat resah dan mulai mewaspadai peredaran obat-obatan yang mampu memberikan efek depresan atau halusinasi itu.

BACA JUGA : Jutaan Pil Carnophen Ditemukan di Lebak

Menanggapi hal itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku akan kembali memperketat pengurusan izin pergudangan di wilayahnya.

“Bahkan kita akan perintahkan Disperindag dan UMKN untuk mengawasi setiap home industri yang ada di Lebak,” kata Iti kepada wartawan, Jumat (15/12/2017).

BACA JUGA : Polisi Sebut 2 Juta Pil Carnophen di Lebak Siap Edar

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak tidak bisa bergerak sendiri untuk mengamankan daerah dari hal negatif, mengingat saat ini berbagai produksi sudah mulai dikelola oleh pribadi (home industri).

“Kita akan tingkatkan pengawasan agar Lebal tetap kondusif, juga akan melakukan pendataan ulang terhadap gudang yang ada di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...