Tangerang – KPU Kota Tangerang, Minggu (22/1/2017), melakukan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan pada 15 Februari 2017 mendatang. Proses penyortiran diawasi panwaslu dan kepolisian.
Divisi Logistik KPU Kota Tangerang, Nurhalim mengaku, pihaknya menemukan 5.000 lembar surat suara rusak.
“Ada sekitar 5000 surat suara yang rusak usai melalui proses penyortiran,”ujar Nurhalim, Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Tangerang, Senin (23/1/2017).
“Tintanya luntur, sobek, buram, dan terlipat,” kata Nurhalim, Senin (23/1/2017).
Dari ribuan surat suara tersebut, Nurhalim membantah adanya isu soal surat suara yang sudah dicoblos.
“Tidak ada itu, berita bohong itu, tidak ada bolong atau dicoblos. Kalau sobek, itu di bagian bawah dan atas surat suara bukan di salah satu calon,” jelasnya.
Proses penyortiran yang dilakukan KPU kata Nurhalim, pasti menemukan jika ada surat suara yang sudah dicoblos sebelum pilkada.
“Kita kan sortir dulu baru dilipat. Jadi, kalau ada hal-hal seperti itu pasti tidak akan lolos,” pungkasnya.
Beredar kabar, terdapat surat suara yang diterima KPU sudah dicoblos. Infomasi yang diperoleh, lubang pada surat suara berada di salah satu gambar pasangan cagub dan cawagub Banten.(Nda)