KPU Kota Tangerang Bantah Ada Surat Suara Dicoblos

Date:

Tangerang – KPU Kota Tangerang, Minggu (22/1/2017), melakukan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan pada 15 Februari 2017 mendatang. Proses penyortiran diawasi panwaslu dan kepolisian.

Divisi Logistik KPU Kota Tangerang, Nurhalim mengaku, pihaknya menemukan 5.000 lembar surat suara rusak.

“Ada sekitar 5000 surat suara yang rusak usai melalui proses penyortiran,”ujar Nurhalim, Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Tangerang, Senin (23/1/2017).

“Tintanya luntur, sobek, buram, dan terlipat,” kata Nurhalim, Senin (23/1/2017).

Dari ribuan surat suara tersebut, Nurhalim membantah adanya isu soal surat suara yang sudah dicoblos.

“Tidak ada itu, berita bohong itu, tidak ada bolong atau dicoblos. Kalau sobek, itu di bagian bawah dan atas surat suara bukan di salah satu calon,” jelasnya.

Proses penyortiran yang dilakukan KPU kata Nurhalim, pasti menemukan jika ada surat suara yang sudah dicoblos sebelum pilkada.

“Kita kan sortir dulu baru dilipat. Jadi, kalau ada hal-hal seperti itu pasti tidak akan lolos,” pungkasnya.

Beredar kabar, terdapat surat suara yang diterima KPU sudah dicoblos. Infomasi yang diperoleh, lubang pada surat suara berada di salah satu gambar pasangan cagub dan cawagub Banten.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...