Jelang Pilkada 2018, 5 Rancangan PKPU Diuji Publik

Date:

Jakarta – Sebanyak 171 daerah, 4 diantaranya di Provinsi Banten pada tahun 2018 akan menggelar Pilkada.

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik terhadap lima rancangan perubahan Peraturan KPU (PKPU), di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Dikutip dari detik.com, 5 rancangan yang dibahas dalam uji publik tersebut diantaranya tahapan, program, dan jadwal; pencalonan’ pemutakhiran data dan daftar pemilih; logistik; kampanye.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, uji publik dilakukan untuk kodifikasi PKPU agar penyelanggaraan pemilu lebih mudah. Pasalnya, beberapa peraturan KPU yang semula dibuat di beberapa peraturan sempat dilakukan perubahan.

“KPU melakukan kodifikasi untuk peraturan itu. Misalnya, aturan pemungutan dan penghitungan suara di draf PKPU No.10 dan PKPU No.14 akan disederhanakan. Jadi, hanya perlu membaca satu peraturan KPU,” jelasnya.

Hasil dari uji publik yang turut melibatkan ahli dan perwakilan pemerintah tersebut akan diserahkan ke DPR dan pemerintah untuk dilakukan rapat konsultasi.

KPU menargetkan, PKPU bisa rampung diselesaikan pada 18 Juni 2018. Uji publik akan dilanjutkan pada Rabu (31/5) guna membahas 4 rancangan PKPU lainnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Belum Tetapkan Pemenang Pilkada, KPU Minta Semua Pihak Bersabar

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menetapkan...

Setelah Pra Pleno, Rabu Ini KPU Kabupaten Tangerang Gelar Pleno Rekapitulasi

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang...

Partisipasi Pemilih PSU di TPS 08 Sidoko Tangerang Meningkat

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengucapkan...

Bawaslu Banten Dalami Pelanggaran Pilkada di TPS 08 Sidoko Tangerang

Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten masih...