Serang – Empat daerah di Banten yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak akan menggelar pilkada serentak 2018.
Namun, dari 4 daerah tersebut, hanya Kota Tangerang yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD)nya belum ditandatangani. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, saat rakor persiapan pelaksanan pilkada serentak 2018, Jumat (14/7/2017).
“Tolak ukur dimulainya pelaksanaan pilkada itu dari NPHD. Kalau memang ada kesulitan dalam memproses NPHD-nya, laporkan ke KPU Provinsi agar dibantu untuk mencarikan solusi dan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” kata Agus dilansir dari situs resmi KPU Banten.
Agus berharap, jika terdapat permasalahan agar diselesaikan dengan baik dengan konsolidasi internal maupun eksternal.
“Kalau memang ada yang belum dipahami sampaikan dalam forum agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, dibahasa pula pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, program sosialisasi dalam peningkatan partisipasi pemilih, pengelolaan logistik, dan pencalonan.(Nda)