Kota Serang Bakal Miliki Perda Kota Layak Anak

Date:

Banten Hits – Nampaknya, harapan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten agar setiap kota dan kabupaten di seluruh wilayah Banten layak anak bakal terwujud.

Di Kota Serang, Komisi II DPRD mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Layak anak (KLA).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda KLA DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad, Senin (11/05/2015) mengatakan pengajuan tersebut mengacu pada dua alasan, yakni substansi yuridis dan substansi materi

Substansi yuridis didasari atas perintah Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas revisi Undang-undang KLA yang menyatakan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban melakukan perlindungan terhadap anak.

Untuk lebih jelasnya tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) yang mengatakan, untuk menjamin pemenuhan anak, negara berkewajiban untuk memenuhi, dan melindungi hak anak.

“Kemudian ditegaskan lagi dalam ayat (4), untuk menjamin pemenuhan hak anak dan melaksanakan kebijakan sebagaimana dimaksud ayat (2) pemda berkewajiban, dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah,” paparnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Serang.

Sedangkan substansi materinya berdasarkan hearing Komisi II DPRD Kota Serang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang yang mengungkap, bahwa di Kota Serang terjadi 25 sampai 30 kasus anak perhari baik eksploitasi anak, sosial, ekonomi, dan kekerasan terhadap anak.

“Yang paling mendesak dalam kasus anak penyebabnya dari substansi materi, banyak kasus anak di Kota Serang. Ini alasan kuat kami (mengajukan Raperda KLA),” tegasnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...