Lahan Pertanian Jadi Pergudangan, Distan Lebak: Kalau Masuk LP2B Jelas Tidak Bisa

Date:

Lebak – Rencana lahan pertanian di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak yang akan dijadikan pergudangan ditolak para petani. Mereka menolak karena lahan tersebut merupakan lahan produktif yang kini tengah dimanfaatkan pengembangan pembibitan unggul dari Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Dede Supriatna mengaku, pihaknya akan mengkroscek ihwal lahan tersebut. Pasalnya, jika lahan yang dimaksud masuk dalam Lahan Pertanian Produktif Berkelanjutan (LP2B) maka dilarang untuk dialihfungsikan.

“Kalau memang masuk LP2B jelas tidak bisa. Mau dipaksakan pun tidak bisa, karena sudah ada regulasinya (Perda Nomor 3 tahun 2016),” tegas Dede, Senin (13/3/2017).

Hal yang sama dikatakan Dandim 0603 Lebak, Letkol Inf Arh Syafa’ Susanto. Bahkan, ia sudah menerjunkan anggota untuk mengkroscek lahan pertanian tersebut.

“Sesuai perda, kalau itu masuk LP2B tidak boleh ada alih fungsi,” ujarnya.

Namun menurut Syafa, bisa saja dilakukan dengan catatan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related