PDAM Lebak Catat Tunggakan Pelanggan Tahun 2018 Capai Rp 10 M

Date:

IPA PDAM Lebak
Instalasi Pengolahan Air PDAM Lebak. (Dok.BantenHits.com)

Lebak – Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Multatuli Lebak mencatat tunggakan pelanggan hingga Desember 2018 ini mencapai Rp 10 miliar. Tunggakan tersebut merupakan jumlah akumulatif dari seluruh pelanggan ‘membandel’.

“Kami berharap untuk segera dilunasi, ya kalau tidak ada itikad baik dari para pelanggan. Kita ambil langkah pemutusan,” kata Badan Pengawas PDAM Lebak Dana Hardiansyah di Rangkasbitung, Kamis 6 Desember 2018.

Dana mengimbau agar pelanggan untuk memperhatikan pembayaran bulanan yang sudah menjadi tanggungjawab pelanggan sehingga tidak terjadi tunggakan yang besar.

“Perhatikan pembayaran bulanannya, agar tidak nunggak. Sehingga pelayanan PDAM juga bisa prima,” imbuhnya.

Sementara Direktur PDAM Multatuli Lebak, Oya Masri, persoalan tunggakan pelanggan, merupakan hal yang paling diperhatikan. Pasalnya tunggakan tersebut akan berdampak untuk pelayanan yang diberikan PDAM.

“Dalam aturannya sudah jelas bahwa yang tidak segera melunasi tunggakan pembayaran PDAM selama tiga bulan, maka kami memiliki hak untuk mencabut sambungan PDAM di rumah pelanggan yang dimaksud. Namun kami masih memberikan kebijakan bagi yang melunasi tentu tidak akan kami cabut sambungannya,” pungkasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related