Penganiayaan Adik Artis Fadli-Fadlan di Tangerang Sudah Direncanakan

Date:

Banten Hits – Rachmat Sesario (21) dijerat pasal 340 KUHP atas tindakannya yang menganiaya Farah Dibba (35) adik dari artis kembar Fadli Akhmad dan Fadlan Muhamad, Senin (19/12/2016) lalu. Tak hanya menganiaya, Rachmat juga berusaha memperkosa wanita yang bekerja di bidang properti tersebut.

 

BACA JUGA: Adik Artis Fadli-Fadlan Dianiaya dan Nyaris Diperkosa Pemuda di Tangerang

Kepada awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Rabu (28/12/2016) mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan Rachmat sudah direncanakan. Rachmat memang sengaja mengundang Farah ke rumahnya, di Komplek Paninggilan Blok S 19 RT 05 RW 04, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan pelaku, ternyata pelaku sudah menyiapkan sebilah golok untuk mengancam korban dan mengambil barang berharga milik korban,” kata Harry.

Lebih lanjut Harry mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan tes psikologis terhadap pemuda yang sudah memiliki istri dan satu orang anak tersebut.

“Sudah kita lakukan, tapi hasilnya belum kita dapat. Termasuk motifnya pun masih terus kita dalami,” jelas Harry.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...