Pandeglang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 207 Desa yang ada di Kabupayen Pandeglang masih menunggu peraturan bupati (Perbup). Mengingat pelaksanaan Pilkades ini masih di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang belum ditetapkan secara pasti, karena masih menunggu Perbup nya selesai .
Dirinya mengupayakan Perbup selesai pada pekan depan agar pelaksanaan Pilkades bisa segera dilaksanakan sehingga nanti bisa melakukan persiapan tahapan selanjutnya.
“Kami nunggu Perbup beres dulu, sedang kami godog, InsyaAllah pekan depan beres,” ungkapnya kepada BantenHits, Jumat 5 Februari 2021.
Doni menyebut setidaknya ada 207 Desa di Kabupaten Pandeglang yang akan melaksanakan Pilkades serentak ,di antaranya 206 pemilihan langsung sedangkan satunya Pergantian antar waktu (PAW). Yaitu di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung.
“Iyah yang ikut serta Pilkades pada tahun ini ada 207 desa 206 pemiliham langsung 1 PAW,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih