Ramadan, Arief Minta Kota Tangerang Bersih dari Peredaran Miras

Date:

Banten Hits – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus gencar memberantas peredaran minuman keras (miras). Terlebih, Kota “Akhlakul Karimah” tersebut sudah mempunyai Perda nomor 7 tahun 2005 tentang Larangan Peredaran penjualan miras.

 

Arief pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres dan memerintahkan Satpol PP untut terus aktif melakukan razia ke berbagai tempat yang disinyalir masih terdapat penjualan miras.

Masih ditemukannya peredaran minuman keras (miras) dan juga narkoba di wilayah Kota Tangerang, menjadi salah satu indikasi  bahwa Kota Tangerang masih cukup rawan terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Bersama Polres, saya memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang, untuk gencar melakukan sidak ke berbagai tempat terkait penjualan miras. Kita harapkan tidak ada lagi miras di Kota Tangerang apalagi sudah masuk bulan ramadan.” tegas Arief di sela – sela  kegiatan pemusnahan botol hasil Operasi Cipta Kondisi di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (18/6/2015)

Dalam siaraan pers yang diterima Banten Hits dari Humas Pemkot Tangerang, Walikota menilai kondisi Kota Tangerang sebagai daerah lintasan sangat berpeluang dijadikan sasaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan dan terus mengedarkan miras dan Narkoba ke tengah masyarakat.

“Ancaman itu ada di sekitar kita, untuk itu kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak tanduk yang mencurigakan kepada pihak yang berwenang, agar kita bisa sama – sama menjaga Kota ini.” serunya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto, menambahkan pemusnahan 8.749 miras merupakan hasil sitaan dari beberapa Polsek, Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim. (Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...