Tangerang – Kota Tangerang merupakan Kota dengan akulturasi budaya yang tinggi. Strategisnya wilayah Kota Tangerang membuat pergerakan migrasi cukup tinggi, hingga menyebabkan banyak budaya bercampur Sehingga terkesan tidak memiliki budaya khas.
Melihat hal tersebut, banyak pelaku seni asal Kota Tangerang berusaha untuk membuat Kota bermotto Akhlakul Karimah ini memiliki Seninya tersendiri. Salah satunya H. Yunus Ahmad Sanusi yang tergerak untuk menciptakan tari tradisional khas Kota Tangerang. Salah satu karyanya adalah tari lenggang Cisadane.
Pengembangan budaya di Kota Tangerang pun masih terkesan sulit. Hal tersebut lantaran belum adanya kesadaran Pemerintah Kota dan masyarakat akan pentingnya memiliki pengetahuan seni.
“Memang berat untuk di Tangerang, mereka menitikberatkan pada akademis, bukan pada skill padahal tari itu ke skill. Orangtua juga mengutamakan les pelajaran umum dibanding seni tari dan lainnya,” kata Yunus, Kamis (27/7/2017)
Dirinya mengungkapkan, kurangnya pembelajaran di sekolah mengenai seni tradisional, membuat anak-anak tidak terdorong untuk mempelajari lebih lanjut mengenai seni tradisional.
“Kita sudah punya tari lenggang Cisadane jadi kita tinggal mengembangkan , jadi kalau bisa dimasukkan kedalam materi sekolah paling tidak ekstrakurikuler. Jadi kalau pemerintah sebenarnya bisa mendorong kesitu,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengaku miris disaat pemerintah sudah mempromosikan Tari Lenggang Cisadane sebagai tarian tradisional khas Kota Tangerang, namun legalitasnya masih dipertanyakan.
“sekarang legalitas tari lenggang Cisadane saja belum ada, dalam artian tidak ada hitam di atas putih. Memang sudah diakui oleh pemerintah kota tapi legalitas ya belum ada,” tuturnya.
Dirinya berharap, pemerintah kota yang seharusnya menjadi corong bagi pengembangan seni tradisional, dapat lebih mempromosikan tari lenggang Cisadane terutama memasukkannya dalam materi sekolah.
“Jangan hanya wacana saja pemerintah harusnya membuat terobosan, kalau memang seni tradisional ya mau dikenal oleh generasi mendatang, harusnya dimasukkan kedalam intra dan ekstra, seperti cokek dan gambang kromong itu kan dari Tangerang, sementara pemerintah adalah sebagai corong,” tandasnya.(Zie)