Waduk Karian Harus Sejahterakan Rakyat !

Date:

Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak, menyatakan pembangunannya sudah 47,14 persen, dan optimis 2019 Insya Allah bisa selesai. Waduk Karian merupakan bendungan multifungsi dan menjadi salah satu proyek strategis nasional, merupakan salah satu bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada periode 2015-2019.

 

Pembangunan Waduk Karian sendiri dimulai sejak Oktober 2015 dengan anggaran Rp1,07 triliun yang didanai dari pinjaman Korea Selatan sebesar 100 juta dolar AS. Sebagai Bendungan multifungsi, Waduk Karian akan banyak berfaedah bagi hajat hidup masyarakat. Lantas apa saja fungsinya? Sebagai saluran pembawa air baku, akan menyuplai kebutuhan air untuk kebutuhan rumah tangga, perkotaan, dan industri Kota/Kabupaten di Banten dan wilayah barat Provinsi DKI Jakarta. Selama ini pasokan air baku ke Jakarta berasal dari Bendungan Jatiluhur. Dengan Waduk Karian, akan ada keseimbangan neraca air, dengan memberi manfaat akses air bersih bagi 160 ribu jiwa di Kabupaten Lebak, 1 juta jiwa di Kabupaten Tangerang, 600 ribu di Kota Tangerang, 80 ribu di Kabupaten Bogor, dan 1,28 juta jiwa di Jakarta bagian barat. Saat dijadikan air curah akan memiliki kapasitas air 4600 liter/detik, untuk Kota Tanggerang 650 liter/detik, Kota Tangerang Selatan 750 liter/detik, dan Jakarta bagian Barat 3200 liter/detik. Khusus untuk pemenuhan air baku di Jakarta, Waduk Karian akan kurangi dampak lingkungan dari pengambilan air tanah sebagai pemenuhan baku di Jakarta. Dengan tambahan 3200 liter/detik dari Waduk Karian maka akan miliki suplai 10,3 kiloliter/detik air baku. 

Dengan terjaminnya air irigasi dari bendungan, dengan kapasitas tampung sebesar 314,7 juta meter kubik akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pasokan air bagi lahan pertanian seluas 22.000 hektare di Provinsi Banten, maka produksi gabah diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 162.800 ton gabah per tahun senilai Rp 500 miliar. Saat ini produksi gabah petani sebanyak 187.000 ton per tahun dan ditargetkan menjadi 349.800 ton gabah per tahun setelah bendungan beroperasi. Selain itu, Waduk Karian juga bermanfaat untuk menghasilkan listrik sebesar 1,8 MW bagi 10.000 kepala keluarga yang berada di 40 desa atau 4 kecamatan di sekitar bendungan, serta pengendalian banjir dengan kapasitas tampungan banjir sebesar 60,8 juta meter kubik. 

Menurut Dirjen Sumber Daya Air PUPR, untuk mengalirkan air baku ke daerah-daerah tersebut, diperlukan pembangunan pipa air yang diperkirakan sepanjang 47,9 kilometer dengan kapasitas sebesar 14,6 juta meter kubik/detik dan akan dinikmati oleh lebih dari lima juta jiwa. Sedang dikaji masterplan-nya dan akan disusun studi kelayakannya bersama K-Water dari Korea Selatan, yang memiliki pengalaman panjang sebagai institusi kelas dunia dalam pengelolaan sumber daya air untuk dapat dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Rencana pembangunan mega proyek Waduk Karian, hingga saat ini masih terkendala terkait permasalahan pembebasan lahan. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Karian dapat dikatakan belum tuntas 100 persen. Menurut Direktur Jenderal Sumberdaya Air, selain pembuatan waduk, juga perlu dilakukan pelebaran aliran sungai. Untuk pembebasan lahan perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Namun, masalah pembebasan lahan ini sangat lamban dilakukan. Masalah sulitnya pembebasan lahan ini bukan hanya saja di Banten tapi seluruh Indonesia. Terkait pembebasan lahan Waduk Karian yang belum tuntas, hal itu masih diupayakan oleh Badan Pertanahan Nasional. Luas total kebutuhan lahan kurang lebih 2.226,44 Ha, merupakan terbesar ketiga setelah Jatiluhur dan Jatigede.

Waduk Karian akan membebaskan lahan dan menenggelamkan di 11 desa pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Maja, Cimarga, Rangkasbitung dan Sajira. Untuk Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja seluas lahan 111 hektare, Desa Pasir Tanjung Kecamatan Rangkasbitung 104 hektare, Desa Tambak Kecamatan Cimarga 314,4 hektare. Sementara di Kecamatan Sajira sebanyak delapan desa yang akan dibebaskan di antaranya Desa Mekarsari dengan luas lahan 119,7 hektare, Desa Pajagan 236,4 hektare, Desa Sukajaya 320,6 hektare, Desa Sajira 10 hektare, Desa Sajira Mekar 3,7 hektare, Desa Sukarame 96,5 hektare, Desa Sindang Sari 406,6 hektare dan Desa Calungbungur 17,1 hektare. 

Dalam perjalanannya, masih terdapat beberapa kendala, diantaranya terkait pembebasan lahan seluas 65 Ha blok terbang di desa Pasir Tanjung Kecamatan Rangkasbitung. Dalam pembebasan lahan terkendala sengketa antara masyarakat dengan PTPN VIII, sementara keputusan pengadilan tanah itu dinyatakan bukan milik masyarakat dan bukan milik PTPN. Sehingga bisa dikatakan belum ada kejelasan.

Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, mengatakan sulitnya pembebasan lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan bendungan menjadi kendala dalam mengejar target konstruksi bendungan. Karena untuk masyarakat sekarang harus menggunakan appraisal. Harga nya sudah ditetapkan, tapi masyarakat tidak mau. Diproses ke pengadilan jadi lama butuh waktu. Karena tidak semua masyarakat setuju dengan harga appraisal itu. Untuk membangun proyek bendungan biasanya pemerintah menggunakan dua jenis lahan yaitu yaitu lahan di kawasan hutan dan lahan milik masyarakat. Pembebasan lahan milik masyarakat inilah yang lama proses pembebasannya, karena terkadang mereka tidak setuju dengan appraisal harga yang diajukan. Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, imbuhnya, pemerintah akan menggunakan aturan baru yaitu Undang-Undang No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Publik. Menurutnya, aturan tersebut tidak hanya digunakan sebagai payung hukum untuk pembebasan lahan pembangunan proyek jalan bebas hambatan, melainkan dapat juga digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur lainnya, termasuk bendungan. 

Rakyat harus sejahtera

Waduk Karian, sebuah proyek Nasional yang jika kita baca di atas kertas, cukup memiliki banyak dampak positif seperti yang disebutkan di atas. Disamping itu, tentunya terdapat pula dampak lain yang penting juga kita renungkan. Dampak pembangunan Waduk Karian yang sangat terasa adalah dampak sosial, karena harus merelokasi beberapa kepala Keluarga, yang tidak saja hilangnya tempat tinggal penduduk, tetapi juga fasilitas penunjang hidup lainnya seperti areal persawahan, dan lain-lain. Memerlukan program yang tepat untuk menangani dampak sosial tersebut, warga yang tadinya petani harus banting setir mencari usaha lain seperti berdagang misalnya, atau uang ganti rugi sudah dibelikan barang konsumtif. Pembebasan lahan yang dilakukan jangan sampai memiskinkan masyarakat yang terkena dampak, karena jadi pengangguran atau lokasi yang disediakan tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk. Sehingga harus terus ada intervensi pemerintah dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusianya.

Disamping dampak sosial, paska pembangunan bendungan harus terus diawasi dan dikelola secara ketat sesuai maksud dan targetnya, terutama untuk mengatasi kekeringan. Pasalnya, proyek waduk berharga triliunan ini dikhawatirkan tidak efektif mengatasi dan menyelesaikan masalah kekeringan. Ambil contoh apa yang terjadi di Jawa Barat yang selama ini menjadi lumbung padi utama nasional. Dampak kekeringan yang terjadi cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Luasan lahan pertanian yang mengalami kekeringan terus bertambah setiap tahunnya, tersebar di wilayah selatan, tengah dan utara Jawa Barat.

Padahal kita tahu, Jawa Barat, melakukan pengelolaan sumber daya air di DAS Citarum dengan tiga bendungan besar seperti Saguling, Cirata dan Jatiluhur ternyata gagal mengatasi masalah kronis kekeringan lahan pertanian dan kekurangan air bersih bagi kehidupan warga yang berada di DAS Citarum. Lahan pertanian di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Subang, Karawang, Purwakarta, Bekasi, sebagian Indramayu yang berada dalam aliran air tiga bendungan tersebut mengalami kekeringan yang berdampak pada penurunan produksi pangan rakyat akibat puso dan gagal panen. 

Meluasnya dampak kekeringan ini, menurut Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, terjadi selain karena dampak iklim juga karena terjadi salah urus daerah aliran sungai. Hal inilah yang berdampak pada terjadinya kekeringan yang melanda seluruh wilayah Jawa Barat. Bukan saja kekeringan yang terjadi di lahan pertanian, namun kekurangan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga pun terjadi, sama dengan tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya kekurangan air bersih saat kemarau terjadi. Warga secara alamiah kembali memanfaatkan air-air sungai yang secara kualitas tidak layak dikonsumsi.

Ke depan, menurutnya isu tata kelola hutan dan pengelolaan DAS harus menjadi pertimbangan strategis pemerintah dalam mengelola air. Dalam jangka panjang, upaya-upaya nyata seperti mencegah alih fungsi hutan dan lahan-lahan hijau di daerah-daerah tangkapan air, merawat kerusakan situ-situ alamiah dan buatan yang sudah ada serta membangun embung-embung air, situ-situ dalam skala kecil lebih penting dilakukan.

Pembangunan waduk skala besar seperti Jatigede atau Kedung Ombo, memang selalu membawa cerita dampak sosial dan lingkungan yang kompleks yang penyelesaiannya juga cukup menelan biaya mahal menyaingi biaya pembangunan fisik waduk itu sendiri.

Sebaliknya, kita berharap kehadiran Waduk Karian yang saat ini masih dibangun, semoga memiliki manfaat besar bukan hanya untuk daerah lain, namun juga untuk wilayah yang terkena dampak. Harus segera dibuatkan masterplant, misalnya menjadi kawasan pengembangan Destinasi Wisata unggulan baru Kabupaten Lebak, atau kawasan pengembangan perikanan air tawar terpadu, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan lapangan pekerjaan di daerah ini, serta melahirkan pelaku-pelaku ekonomi masyarakat.

Dukungan pemerintah daerah terhadap proyek nasional Waduk Karian ini harus berpihak pula kepada masyarakat, dengan mendatangkan para investor. Para investor itu dapat membuka usaha penginapan, restoran, objek wisata air dan pusat aneka kuliner, menumbuhkan pula para pelaku usaha kecil menengah (UKM) melalui berbagai kerajinan masyarakat. Sehingga bukan saja mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal, bahkan ke depan semoga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata melengkapi Destinasi Wisata lain di Kabupaten Lebak yang telah ada, seperti Arung Jeram Ciberang, Baduy, Pantai Sawarna, Curug Munding atau Kasepuhan Cisungsang.

Kabupaten Lebak dan Waduk Karian yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten Bogor, Tangerang dan DKI Jakarta, tentunya menjadi keuntungan tersendiri. Pengunjung warga DKI Jakarta bisa menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam dengan menggunakan angkutan massal commuter line (KRL). Apalagi kawasan Kecamatan Maja yang kita tahu telah menggeliat dengan pembangunan perumahan, bahkan dikabarkan setidaknya 1 juta orang akan menghuni perumahan ini. Tentunya ke depan akan menjadi sebuah kawasan bisnis terpadu, sehingga harus dapat dimanfaatkan maksimal dengan tidak melupakan kearifan lokal masyarakat setempat tentunya.

Pamungkas, esensinya adalah multiplier effect yang akan dihasilkan dari pembangunan tersebut. Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, kesiapan masyarakat, pengembangan ekonomi, dan kemungkinan kondisi negatifnya. Harus bermuara untuk kesejahteraa Rakyat ! Wallahu’alam bishawab.

Penulis adalah Dian Wahyudi, Anggota DPRD Lebak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Menikmati Jalur Mudik Lebak

BantenHits - Selama bulan Ramadan saya melakukan kunjungan dua...

Mencari Independensi Media Dalam Pemberitaan Politik

Bantenhits - Peran media dalam panggung politik kontemporer semakin...

Gunung Batu Desa Anti Korupsi

Bantenhits - Beberapa waktu yang lalu, Selasa, 31 Januari...

Geger Sambo dari Perspektif Mahasiswa Komunikasi; Catatan Kritis untuk Perubahan Polri

Mata publik seolah tak pernah berhenti menguntit setiap detail...