Pandenglang – Setelah izin gangguan (HO) dihapus, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPTSP) hanya menarik retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
BACA JUGA: Ternyata Alam Sutera Hanya Kantongi IMB untuk Sekolah
Meski demikian, Kepala DPMPPTSP Pandeglang Ida Novaida mengklaim target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 sudah tercapai.
“Sudah tercapai di bulan September, itu Rp1,6 miliar,” kata Ida, Kamis (19/10/2017).
BACA JUGA: Wali Kota Serang Minta Warga Lapor Jika Biaya Urus IMB Capai Rp8 Juta
Ida optimis, target PAD pada perubahan sebesar Rp100 juga tercapai.
“Sisanya tinggal Rp46 juta, jadi kita optimis bisa tercapai Rp1,7 miliar. Mudah-mudahan bisa lebih dari target,” ucapnya.(Nda)